FJG Aksi Peduli Pendidikan
FJG Post. Forum Jateng Gayeng (FJG) melakukan gerakan peduli pendidikan, dengan membadan hukumkan sejumlah lembaga pendidikan berbasis pendidikan agama islam. Aksi itu dilatar belakangi oleh keprihatinan banyak lembaga pendidikan seperti Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), tidak berbadan hukum sehingga sulit untuk berkembang.Legalitas TPQ Al Fadilah
Dijelaskan oleh Ketua Umum FJG, Achmad Robani Albar SH, untuk tahap pertama, lembaga yang dibadan hukumkan adalah TPQ AL Fadilah dengan ketua Slamet Sani beralamat di Kelurahan Genuksari RT 8 RW 3 Kecamatan Genuk Kota Semarang, yang mengampu anak anak usia dini di wilayah tersebut.
Saat ini yang di proses adalah TPA (Taman Pendidikan Alquran) Mushola An Nuriyah yang didalamnya ada pendidikan TPA dan Madin.
Cek lokasi Mushola An Nuriyah
Dijelaskan pula, dana yang digunakan untuk badan hukum tersebut berasal dari donatur atau donasi sukarela dari anggota dan simpatisan FJG untuk Deposito Akhirat.
"Semua donasi kita umumkan secara terbuka di media sosial grup anggota, sehingga semua bisa memantau jumlah dan penggunaan uang donasi tersebut," lanjut Robani didampingi Sekretaris Jenderal Nurhamit, di sekretariat FJG.
Dengan berbadan hukum, maka legalitas lembaga pendidikan tersebut diakui oleh pemerintah dan masyarakat sehingga bisa lebih berkembang di masa depan.
Yang sudah dilakukan fjg diantaranya pelatihan tukang batu gratis dan bersertifikat di kab. Blora, pengobatan gratis di bundaran air mancur patung kuda jl pahlawan semarang, membantu bedah rumah di jl karang tengah 2 kota semarang, dll.
Dengan harapan peranserta seluruh pengurus dan anggota fjg untuk mendepositokan Akhirat sebagian dari rejekinya agar hidup dan kehidupan kita mendapat berkah dari Tuhan yang Maha ESA (demikian pesan dari ketum fjg).
btyo/9/3/18
Post a Comment