News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

*ADVOKAT TERANCAM PREMANISME*

*ADVOKAT TERANCAM PREMANISME*

*ADVOKAT TERANCAM PREMANISME*

Semarang, Forum Jateng Gayeng.online.
Kita semua tau diniap penegak hukum diantara nya, Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat.
Dan semua lembaga penegak hukum dilindungi oleh undang- undang.
Eronis memang bila mana menjalan profesi yang terhormat ada dugaan main premanisme.
Seperti yang terjadi Sora Advokat yang sedang menjankan tugas nya,
Dipukul dan ditodong dengan senjata Api, Advokat Endar Susilo lapor ke Polda Jateng.

Senin, 4 Mei 2020
Kejadian yang sangat membuat trauma menimpa Advokat Endar Susilo, pada hari Sabtu malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB diwilayah Kampung Kalikangkung, Gondoriyo, Kecamatan Ngalian Kota Semarang,  karena dirinya dipukul mukanya pakai tangan dan kemudian ditodong dengan senjata Api hendak di Bunuh oleh Dlw, Direktur PT Putra Tribrata Indonesia warga Kalipancur, Ngalian Kota Semarang.

Kejadian tersebut bermula dari Proyek penataan Lahan di daerah Kalikangkung dekat dengan gerbang tol Kalikangkung, pada Sabtu malam terjadi musyawarah warga ditempat terbuka depan Pos Keamanan lingkungan RT 1 Kalikangkung karena sehari sebelumnya, pada hari Jumat, proyek penataan lahan dihentikan oleh warga karena kompensasi pembangunan untuk warga tidak diberikan oleh Dlw sebagai pengelola pengerjaan lahan tersebut.

Endar sebagai kuasa hukum warga pemilik tanah hadir dalam acara tersebut. Saat musyawarah dimulai ketika Endar sedang berbicara didepan warga, tiba - tiba Dlw memukul muka Endar dan kemudian mengambil Pistol dari balik baju Dwl dan berniat menembak Endar. Beruntung saat itu banyak masyarakat yang melerai dan memegangi Dlw  sehingga tidak terjadi pembunuhan.

Endar menyampaikan  "Saya sudah melaporkan Dlw atas dugaan melakukan tindak pidana pelanggaran Undang - Undang Darurat No. 12 / DRT / 1951 ke Polda Jateng dan saya yakin Laporan saya akan segera di tindaklanjuti oleh Polda Jateng" tegas Endar.

Lebih lanjut Endar Menyampaikan akan meminta kepada Polda Jateng, untuk menutup Proyek penataan lahan tersebut "Saya juga segera  mengirim laporan  ke Ditreskrimsus Polda Jateng untuk segera menutup proyek penataan lahan tersebut dan memproses hukum  Dlw karena dalam pengerjaan proyek tersebut belum memiliki ijin yang lengkap" tambah Endar.                                   

Ditambahkan juga oleh Endar bahwa, Dlw sering menenteng Pistolnya saat berada di proyek dan di pamerkan ke orang - orang "Pernah ada teman wartawan yang datang ke Proyek dan Pistonnya di tunjukkan" pungkasnya.   
               
Bukti tanda terima berkas laporan Polisi ke Polda Jateng telah di terima oleh Endar tertanggal 4 Mei 2020. Endar berharap kasus ini segera di tindak Lanjuti oleh Polda Jateng.

(By; Ara & Tyo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

1 comments:

  1. Arogansi dan wajib di penjarakan
    Percobaan pembunuhan

    ReplyDelete