News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

CAK SUGI/CAK NUR DITANGKAP POLISI

CAK SUGI/CAK NUR DITANGKAP POLISI

CAK SUGI/CAK NUR DITANGKAP POLISI


Semarang 23 Oktober 2020.

LPBH NU Jateng angkat bicara atas ditangkapnya Cak Sugi yang banyakan orang memanggil nya (Gus Nur) dan pangilan itu salah bagi yang tahu sejarah.

Gus itu pangilan para anak Kyai, sedangkan Kyai itu pangilan pemilik atau pendiri pondok pesantren, orang yang punya santri. Sedangkan Santri adalah orang yang mengaji belajar ilmu agama, dan Ustazd/ustazdah orang yang mengajarkan ilmu agama dst.

Achmad Robani Albar berharap kepada penegak hukum baik penyidik Polri, penuntut Jaksa dan Pengambil keputusan Hakim dapat menghukum seberat- beratnya supaya ada efek jera yang selama ini selalu melakukan hal- yang kurang pantas yang di sandang oleh ustazd untuk misi dan isi ceramahnya dengan harapan para pihak atau orang lain juga tidak meniru gaya dan ucapannya agar menjaga adab, kesopanan dan saling hormat menghormati kepada orang lain yang lebih santun dan tawaduq.

Selanjutnya Robani sangat mengaspresiasi kepada Polri atas ditangkapnya Cak Sugik/Cak Nur atas dugaan ujaran kebencian kepada NU dan berharap Jaksa dan hakim bisa menjalankan tugasnya dengan cara yang profesional tidak terpengaruh oleh upini publik dan pembela Cak  Sugi/Gus Nur.

Yang pasti dengan segala cara untuk dapat lolos dari jerat hukum seperti yang sudah- sudah dengan mudah minta maaf dan tidak diproses hukum atas duga'an melakukan perbuatan melawan hukum lolos dari tuduhan pidana nya.

Oleh karena itu LPBH NU akan mengawal dan memonitor terus perkembangan proses hukum selanjut nya sampai ada putusan hukum yang ingkrah imbuhnya Achmad Robani Albar Ketua LPBH NU Jateng dan juga pengurus DA'I KAMTIBMAS FKPM Polda Jawa tengah kepada awak media Jateng Gayeng.


(By; Tyo & tim)


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment