RADIKAL ANCAMAN NKRI, HIPAKAD JATENG ADAKAN SEMINAR ANTI RADIKALISME.
*RADIKAL ANCAMAN NKRI, HIPAKAD JATENG GELAR SEMINAR ANTI RADIKALISME*
Semarang 28 Sebtember 2021 - Jateng gayeng online
HIPAKAT DPD Jawa Tengah Menyikapi ancaman terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme mengadang seminar di hotel Grasia Semarang
tentunya masih menjadi “PR Besar” bagi semua pihak di Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jawa Tengah pada khsususnya.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media belum lama ini tepatnya, Jumat 13 Agustus 2021 lalu, sebanyak 12 orang terduga terkait kelompok jaringan teroris ditangkap di Kota Semarang oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Jaringan terduga teroris itu diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan perannya yang masih terus di dalami oleh pihak Kepolsian Daerah Jawa Tengah. Keompok ini ditangkap secera serentak di beberapa daerah yang berbeda, mulai dari Kota Semarang, Kendal, Temanggung, banyumas, pekalongan, Sukoharjo Sragen dan Boyolali.
Penting disampaikan bahwa selain negara, masyarakat sipil juga memiliki peran strategis dalam upaya menetralisasi dan mencegah penyebaran paham radikal di tengah kehidupan masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Kurniawan Budi Santoso, SH, SpN, MH selaku Ketua DPD Hipakad Jawa Tengah, pada seminar yang mengangkat tema “Menyikapi Munculnya Faham Radikalisme di Indonesia Khususnya Jawa Tengah” pada Selasa, (28/9) di Merapi Room 2, Hotel Grasia, Semarang.
Menurut Kurniawan saat membuka seminar tersebut, bahwa keberadaan gerakan masyarakat sipil ini ataupun organisasi masyarakat (Ormas) juga sangat menentukan program deradikalisasi, hal ini dikarenakan keberadaanya langsung menyasar pada target deradikalisasi.
Ketua DPD HIPAKAD Jateng), ini juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan atau radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan atau pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai keakarnya dengan menggunakan cara-cara kekerasaan.
Menurut Kurniawan, paham radikalisme bukan merupakan hal yang baru di Indonesia, yang dibuat-buat oleh pihak tertentu mengenai suatu hal yang mengatasnamakan agama, status sosial, dan juga politik. Tapi lanjut dia, seakan menjadi semakin rumit karena berbaur dengan tindak terorisme. Berbagai tindakan teror tak jarang memakan korban jiwa seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan.
Kurniawan menilai generasi muda seringkali menjadi sasaran empuk bagi gerakan radikalisme yang terkadang berujung pada tindak terorisme. Untuk itu, kali ini pihaknya mengundang mahasiswa, pelajar, tokoh agama, ormas dan juga masyarakat umum lainnya agar mereka paham apa itu paham radikalisme dan juga siapa itu kelompok terorisme.
Selain itu, upaya lain juga dilakukan secara mandiri kepada anggota Hipakad Jateng untuk mencegah radikalisasi dengan cara menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring yang kami lakukan memalui ormas DPD HIPAKAD Jateng.
Terkait seminar kali ini, tujuannya lanjut Kurniawan, sebagai sebuah upaya DPD Hipakad Jateng sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah Jateng khususnya dan Negara Republik Indonesia umumnya untuk ikut melakukan kontra terhadap radikalisasi dan deradikalisasi. Sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, pelajar, dan tokoh masyarakat, dengan bertujuan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, Ke Bhiniekaan dan nilai kedamaian. Sementara sasaran strategi deradikalisasi yaitu kelompok radikal dan simpatisan, bertujuan menghentikan kekerasan dan teror.
Ketua LBH Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Achmad Robani Albar, SH.MH
menilai ada anggapan di masyarakat awam bahwa radikalisme dilakukan oleh kelompok agama tertentu saja dan anggapan tersebut tidak salah, karena kenyataannya demikian. Untuk itu, perlu adanya antisipasi terhadap kemungkinan adanya perekrutan menjadi anggota jaringan atau kelompok yang disebut sebut-sebut sebagai kelompok teroris yang memiliki paham radikal yang selalu melancarkan serangan dan merusak nilai-nilai agama.
Dan itu sangat menyimpang dengan ajaran Rosulullah SAW yang di utus oleh Allah untuk.menyempurnskan Ahlah umat manusia agar beradab.
Ditegaskan Robani, aksi kekerasan yang terjadi selama ini mayoritas dilakukan oleh kelompok orang yang mengatasnamakan agama dengan menyalahartikan sejumlah pengertian kebaikan untuk dijadikan dalil untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama jihad. Semua aksi kekerasan yang atas nama agama sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama dan negara. Gerakan ini bisa dicegah dengan mengoptialkan peran tokoh agama untuk mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam secara baik dan benar.
Rabani menilai, masalah radikalisme dan terorisme saat ini memang sudah marak terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia dan juga Jawa Tengah yang belum ini terduga jaringan terorisme itu di tangkap Densus 88 Anti Teror.
Robani menambahkan dalam rangka ikut melakukan gerak tangkal radikalisme di Jawa Tengah, beberapa program-program “Aksi NU Jawa Tengah Menangkal Radikalisme” dilakukan yang meliputi tiga hal, yakni, dakwah, kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonmi umat. Dimana tersirat ddalammnya kehendak NU untuk membangun kemandirian umat, mengurangi kesenjangan sosial, ekonomi dan memperkuat ajaran ahlussunah wal jamaah (Islam Nusantara) yang moderat, toleran dan menjauhi kekerasan, berkeadilan dan berkeadaban.
Salah-satu bentuk kegiatan cegah tangkal gerakan radikalisme lanjut Robani telah dilakukan mulai sosialisasi program kepada seluruh pengurus mulai dari tingkat ranting yang paling bawah bahkah sampai juga ke pusat. Maksud dari kegiatan ini ialah agar para pengurus dan seluruh anggota Nahdiyin se Jateng paham bahwa keberadaan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat perkembangan penyebaran paham radikalisme agama di Jawa Tengah semakin mencemaskan.
Sub Bidang Kewaspadaan Nasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Faturachman, SE, MM menambahkan ada kepercayaan bahwa seiring berkembangnya gerakan radikalisme di berbagai belahan dunia, dan paham-paham radikalisme ternyata muncul pula di Jateng, yang tentunya akan memberi pengaruh negatif terhadap ketahanan nasional baik warga negara Indonesia maupun regional Jawa Tengah.
“Gerakan yang mengatasnamakan agama yang seolah benar dalam menyebarkan paham-paham dengan bentuk kekerasan. Saya rasa perlu ditangkal gerakan radikalisme ini dan seminar ini merupakan satu upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar, mahasisswa, tokoh agama dan juga masyarakat umum terkait munculnya gerakan radikalisme yang ujung-ujungnya mengarah pada gerakan terorisme. Dan bagaimana upaya-upaya untuk menangkalnya ", jelas Faturahman.
Dalam hal ini, lanjut faturahman, tentunya bukan hanya kalangan pemerintah saja yang harusnya mengambil bagian untuk mencegah dan mengatasinya, namun seluruh masyarakat Jawa Tengah dan rakyat Indonesia harusnya juga ikut terlibat dalam usaha tersebut, terutama para kaum pemudi-pemuda.
Hal ini dikarenakan, kaum pemudalah yang nantinya merupakan generasi penerus bangsa ini sekaligus menjadi ujung tombak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan akan kedua masalah tersebut, yaitu radikalisme dan terorisme agar tidak menjadi berkembang. Hal yang paling mencolok untuk dapat mengambil peran dalam mengatasi masalah ini ialah para generasi muda, seperti halnya mahasiswa yang merupakan agent of change bangsa ini. Di samping juga anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan pribadinya sehingga memerlukan bimbingan khusus dari orang tua tentunya agar nantinya tidak terseret dalam paham radikalisme serta tindak terorisme.**
(By: Pramono)
(Editor: Tyo)
Post a Comment