ADVOKAT MENDUKUNG MAHFUD MD.
FORUM LINTAS ADVOKAT INDONESIA.
SEMARANG 8 April 2023. – Jateng Gayeng online. Puluhan Aktifis Lintas Advokat yg bergabung dalam Forum Lintas Advokat indonesia di Jawa Tengah yang tergabung dalam advokat Mendukung Mahfud MD untuk penegakan hukum di indonesia yg menggelar deklarasi untuk mendukung Mahfud MD dalam memberantas korupsi di Indonesia dan perampasan aset kuruptor.
Para Aktivis Advokat yang mewakili beberapa daerah di Jawa Tengah ini menggelar deklarasinya disalah satu rumah Tokoh Advokat Jateng dikawasan Plamongsn indah Kota Semarang. (Sabtu, 8/4-2023).
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kanjeng Hery Darmas, SH. Ketua terpilih Forum Lintas Advokat Indonesia mendukung Mahfud MD. Kami mendukung sikap Profesor Mahfud MD yang berani membongkar korupsi di Indonesia, kami mendukung secara moral , maka dibentuknya advokat mendukung Mahfud MD ini,” ungkap Pria yang juga senior advokat Jateng ini dalam sambutannya.
Hadir di antara nya senior- senior advokat Jawa tengah di antaranya Adv. Kyai Robani menjelaskan bahwa dukungannya kepada Mahfud MD ini didasarkan rekam jejak Mahfud yang selama ini berani membongkar korupsi di Negeri ini,” Saat Pak Mahfud menjadi Anggota DPR RI pernah membongkar korupsi di DPR RI yang menjebloskan 9 anggota DPR RI, kemudian Kasus Korupsi Hambalang, Kasus Korupsi Ketum PPP dan juga Kasus SAMBO, semuanya dibongkar Pak Mahfud dan sekarang TPPU di Kemenkeu RI juga sedang bergulir dibongkar beliau. Makanya kami dukung Pak Mahfud orang baik, Jujur dan berani,” papar Robani yang juga Advokat senior dan Ketua LBH NU Jateng.
Sedangkan Advokat- advokat yang lain menyampaikan bahwa korupsi saat ini semakin merajalela,” Kalau dulu dijaman Soeharto , korupsi dilakukan secara terbatas , tapi saat ini justru semakin merata. Padahal dulu Soeharto diturunkan , karena korupsi. Tapi kini korupsi merajalela,” ungkap anggota yg yang lain.
Selanjutya Rapat di pimpin oleh H. Hery Darman, SH. Ketua Terpilih Forum Lintas Advokat Indonesia menyadanan Pernyata'an sikap:
1. Amandemen UU Tipikor Pasal 2 ayat 2 Hukum mati kuruptor tanpa sarat.
2. Rampas aset para koruptor.(Miskinkan Koruptor)
3. Deklarasi waktu dan tempat menyusul.
Gempar di medsos dan semua media informasi yang dapat dihimpun Media ini, Semenjak mencuatnya kasus dugaan transaksi yang mencurigakan senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan RI yang dibongkar Mahfud MD dan telah bergulir pembahasannya di Gedung DPR RI di Senayan, maka kasus ini telah menghebohkan jagat NKRI dan Publik pun banyak yang mendukung upaya Mahfud MD ini untuk terus membonkar kasus ini hingga keakar-akarnya guna menyelamatkan NKRI dari Para Penghianat Bangsa.
Hadir dalam sarasehan buber Forum Lintas Advokat Indonesia.:
1 Dr. Soegun SH , MH , MM
2.Gusnan S H.
3. Dr Budiyono SH, MH
4. Becka SH MH
5. Tendy S Atmoco SH
6. A. Robani Albar. SH MH
7. T. Tumali SH MH.
8. Mhd Nur fadly SH
9. Rizki Auliandy SH MH
10. Herry Darman SH.
11. Mulif Nasition SH
12. Bowo SH MH
13. Deni Setiyawsn, SH. MH.
14. Agus Suhartono SH MH
15. Agus Basuki SH MH.
16. Moh. Hamid, SH.
17. Untung Teguh, SH.
(Hamit & Tyo)
Post a Comment