News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UPAYA MEMBUMIKAN PANCASILA.

UPAYA MEMBUMIKAN PANCASILA.

UPAYA MEMBUMIKAN PANCASILA.


Semarang 18 Juli 2023 jateng gayeng online.

TVRI Jateng mendakan dialog publik  Membumikan Pancasila di kampung pancasila dengan nara sember:

1. H. Riyanta, SH. DPR RI Komisi 2.

2. H. Haerudin, SH. MH. Kaban Kesbangpol Jateng.

3. Achmad Robani Albar, SH.MH.Pemrakarsa Kampung pancasila.

Robani dalam dialog publik tersebut menyampaikan bahwa Pancasila harga mati oleh karena itu sebagai penggagas/ pendiri Kampung Pancasila dirinya senantiasa mengkampayekan  kepada masyarakat untuk berpegang teguh terhadap nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa, bernegara dan ber masyarakat setiap hari, dengan cara mengadakan ngaji pancasila rutin tiap selasa malam, ada juga mengadakan Diklat Dai Pancasila ada 43 peserta, dan kegiatan sosilal dan lain - lain nya.

Kampung pancasila berdiri Jimat 12 April 2019, hingga saat ini sudah mendapatkan penghargaan diantanya dari:

1. Radar jawo pos

Juara Kampung tematik.

2.Walikota Semarang.

Juara Penggagas Kp. Pancasila.

3. Dandim Kota Semarang.

Juara Pemrakasa Kp.pancasila.

4. LEPRID (lembaga prestasi indonesia dunia)

Juara Pertama pemrakarsa Kampung Pancasila.

Nara sumber selanjutnya H. Haerudin mengapresiasi keberadaan Kampung Pancasila, apalagi Kota Semarang menjadi pelopor berdirinya sebuah kampung yang senantiasa memegang teguh ideologi Pancasila sebagai tuntutan hidup berbangsa dan bernegara dan di seluruh Jawa Trngah dalam keadaan damai, aman dan kondusif kalau ada gesekan -  gesekan itu hanya di metsos saja kalau realitas di Jateng dalam keadaan damai dsn gayeng.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta kembali menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Maksudnya bahwa Pancasila berkedudukan sebagai ideologi hukum Indonesia. Pancasila merupakan kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia. Selain itu, asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia. Tidak itu juga, Pancasila sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya.

Riyanta yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) mengatakan, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bisa diartikan sebagai tempat untuk menggali serta menemukan hukum dalam suatu masyarakat dan negara.

“Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari tertib hukum negara Indonesia.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” katanya.

Hal itu disampaikan saat Riyanta yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) menjadi narasumber pada dialog publik bertajuk “Membumikan Demokrasi Pancasila di Tahun Politik 2024 Menuju Politik Berkebangsaan untuk Pemilu Damai yang disiarkan secara off air TVRI Jawa Tengah di Kampung Pancasila Karang Tengah Genuksari Kecamatan Genuk Semarang, Selasa (18/7/2023


 (Sumber: Edy & Tim)


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment