BANJR DUKUNGAN PENYEGARAN BUMD KOTA SEMARANG
Semarang Fjg online. Kabar perombakan jajaran direksi dan dewan pengawas di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang ramai dibicarakan.
Padahal, jajaran direksi dan dewas tersebut baru saja dilantik pada akhir tahun 2024.
Meski demikian, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ini justru mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan masyakakat Kota Semarang dari masyarakat sivil secoety baik praktisi dan akademisi.
Diantaranya datang dari pengamat hukum yang juga merupakan advokat senior Kota Semarang, Dr. HD. Djunaedi, SH,SpN.
Ia menilai, rencana perombakan yang dilakukan oleh Pemkot Semarang merupakan langkah yang sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Perombakan ini perlu diapresiasi."
"Pemkot tidak berjalan tanpa dasar hukum, karena sudah diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, selain itu juga merujuk pada anggaran dasar yang dimiliki oleh PDAM Tirta Moedal itu sendiri,” kata Djunaedi, dalam rilisnya, Kamis (15/5/2025).
ia Djuneidi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi negatif, melainkan mendukung penuh langkah progresif ini. “Kita sebagai warga harus mendukung langkah Wali Kota dalam membenahi BUMD demi pelayanan publik yang lebih baik,”pungkasnya.
Datang dari Aktivis/ Civil Secoety; Kyai Achmad Robani Albar, SH. MH. Ketua Umum Persatuan Aktivis Lsm Indonesia disaat di hubungi awak media menyampaikan bahawa sesuwai regulasinya yang terkait BUMD Kota semarang adalah 100% mutlak kewenangan Walikota semarang, Seandainya ada orang individu atau kelompok orang/ Lembaga yang merasa dirugikan, dan tidak berkenan alias kebakaran jenggot, merut yi Robani wajar, normal, manusiawi karna hidup di dunia ini pasti sepasang hukum tuhan Allah SWT, ada yang pro ada yang konta, ada yang senang ada yang benci dan seterusnya itu biasa saja normal wajar dan saya pribadi walau tidak ada kepentingan apapun sebaik nya siapapun harus dapat menghormati Walikota Semarang yang secara regulasi diberi hak dan kewenangan untuk mengelela dengan menunjuk pimpinan- pimpinan BUMD Kota Semarang yang profesional dan bila mana ada yang merasa hak-hak nya dholimi dan di abaikan dan atau ada tatanan hukum yang di langgar dapat melakukan upaya hukum, yang perlu kita sadaari bersama adalah " Semua orang ada masanya dan semua masa ada orangnya", Pungkas yi Robani.
ia menambahkan bahwa selama ini setelah kemenangan Jaguar hingga sampai saat ini para relawan Jaguar yang di pimpin Ketua Relawan nya Bpk Arnas yang terdaftar resmi ada 132 relawan pendukung Jaguar belum ada para Ketua relawan yang di beri jabatan apapun dan para relawan juga tidak ada yang protes karena memang para relawan itu murni ihlas mendukung tanpa pamrih dengan harapan Jaguar menang karena hanya ingin Kota Semarang lebih baik, maju, adil, makmur, Sejahtra itu saja," Kata yi Robani
(By Tim & Tyo)
Post a Comment