News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PN DESAK APH LENYABKAN PREMAN & KREAK .

PN DESAK APH LENYABKAN PREMAN & KREAK .


 KADER PN KORBAN KEGANASAN GENG MOTOR DI ANIYAYA SAMPAI MENINGGAL DUNIA SEMOGA ALM. KHUSNUL KHOTIMAH.


*Pagar Nusa Semarang dan Demak Bergerak*

Pagar Nusa Berduka 

Pagar Nusa Tidak Terima 

Pagar Nusa Menyatakan Perang terhadap Geng Balapan Liar 

Hari ini, Jum'at, 26 Desember 2025, seorang anggota Pagar Nusa Kota Semarang, telah gugur. Mohammad Bimo Saputra (17 tahun), pada dini hari sekitar jam 01.00 telah dianiaya, dikeroyok secara keji hingga kehilangan nyawa. 

Warga Dukuh Blancir Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan ini dihajar sampai meninggal dunia oleh sekelompok geng balapan liar di jl. Brigjend Sudiarto depan kompleks Perumahan Plamongan Indah, Semarang.

Bimo  usai mengikuti acara Kopdar Anggota Pagar Nusa lintas daerah di lapangan Pucang Gading, Mranggèn, Demak, pada Kamis (25/12/2025) malam. Usai acara jam 24.00, dia ikut mengantar teman-temannya yang  hendak pulang ke arah Karangawen.

Ketika melewati lokasi balapan liar, rombongan dia dikejar dan diteriaki "Gangster". Lalu dikejar sambil dilempari batu hingga depan Pasar Mranggèn. 

Sampai di jembatan layang (Fly Over) Ganefo, rombongan Bimo ditendang oleh pengejar, sehingga dia jatuh. Lalu langsung dianiaya puluhan orang dengan pukulan, tendangan sampai terkapar. Lalu diinjak dan dihantam pakai papan skateboard hingga menyebabkan dia meninggal dunia ketika Polisi tiba dan membawa ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggèn.

Sore tadi bakda Asar, jenazah Bimo telah dikuburkan. 

Satu Kader NU telah gugur.

Satu penerus perjuangan ulama telah menjadi korban kekejian.

Dengan ini kami, Pimpinan Cabang  Pencak Silat NU  Pagar Nusa Kota Semarang dan Pimpinan Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa Demak menyatakan sikap.

1. Meminta Polisi  agar secepatnya menangkap para pelaku kejahatan.

2. Menuntut Polisi membubarkan aktivitas Balapan Liar di seluruh kawasan di Semarang maupun Demak. 

3. Mengajak Masyarakat untuk bersama-sama menyatakan PERANG terhadap Balapan Liar. 

4. Memberi batas waktu 1x24 jam kepada Polisi untuk melaksanakan memastikan point 1 dan 2 dilaksanakan.

5. Apabila dalam waktu tersebut polisi tidak menangkap para terduga pelaku, maka kami seluruh Anggota Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak bisa lagi membendung solidaritas masyarakat yang hendak membabat habis Balapan Liar

Demikian Pernyataan ini kami Umumkan.

Disampaikan di Polres Demak, Sabtu, 27 Desember 2025

Pimpinan PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang 

Ketua (Ahmad Ghozali) 

PC PSNU Pagar Nusa Demak

Ketua (Jamaluddin Malik)

Sesepuh Pembina Pagar Nusa/Advokat Achmad Robani Albar, SH. MH. Ketua induk ormas Jawa Tengah Forum Jateng Gayeng (FJG) Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi kepada anak yang tak tahu apa-apa kebiadaban premanusme geng motor maka dengan ini kami mengajak semua unsur ormas untuk membuat pernyataan yg sama

Yaitu bertekad MEMBASMI GENK BALAPAN LIAR

Buat surat pernyataan, dan sampaikan ke polisi, lalu sebarkan ke media untuk bersama-sama bernahimunkar dan

Mari kita tumbuhkan solidaritas. 

Rawre rawé rantas

Sadumuk bathuk 

Sanyari bumi

Wutahing Ludira

Kami juga pendesak APH TINDAK TEGAS DAN LENYABKAN PREMANISME ADALAH MUSUB BERSAMA.

Dan kita menyatakan PERANG TERHADAP GENG BALAPAN DAN KREAK di Jawa Tengah." imbuhnya.


(By Ichwan ds)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment