News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

FKSP DUKUNG HUKUM MATI KORUPTOR.

FKSP DUKUNG HUKUM MATI KORUPTOR.


KETUM FKSP K. A. ROBANI ALBAR, S.H., M.H. DORONG HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR: INSYA ALLAH INDONESIA SEGERA MEMBAIK DAN ALLAH TURUNKAN RAHMAT-NYA.

SEMARANG 187 Oktober 2026 Fjg online – Ketua Umum Forum Kiai Santri Pancasila (FKSP) *K. A. Robani Albar, S.H., M.H.*, menyerukan ketegasan negara dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan hukuman mati bagi para koruptor supaya Indonesia cepat membaik.

Pernyataan tersebut disampaikan di acara GJL Aksi Damai didepan Mapolda Jawa Tengah Kamis 16 Oktober 2026 Jam 10.00 WIB - selesai, Hadir bergagai aktifis bersama- sama Kisi, Santri, para kader aktifis FKSP dan tokoh lintas komonitan Muslim dan Iman se Jateng. FKSP forum komunikasi lintas Komunitas NU, Muhammadiyah, LDII, Mathla'ul Anwar, JAI, PSMI, ICMI, dan berbagai elemen umat muslim lainya.

Menurut K. A. Robani Albar, korupsi bukan sekadar kejahatan pidana, melainkan penghianatan terhadap negara dan rakyat. Koruptor adalah penjahat kelas kakap yang merampas haknya rakyat kecil.

"Kami mendorong agar hukuman mati diterapkan bagi para koruptor sesuwai UU nomer 2 pasal 2 thn 2009 tentang tindak pidana korupsi. Insya Allah Indonesia akan segera membaik dan Allah akan turunkan rahmat-Nya. Karena membunuh penjahat kelas kakap itu Allah Ridho, apalagi membunuh penghianat negara dan koruptor, Allah Ridho," tegas Robani Albar.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari amaliyah ubudiyah dalam bingkai NKRI. Keadilan harus ditegakkan untuk menjaga kerukunan, baik kerukunan sesama umat muslim maupun kerukunan lintas iman.

"Jika koruptor dibiarkan, keberkahan bangsa akan hilang. Tapi jika keadilan ditegakkan, Insya Allah rahmat Allah akan turun untuk Indonesia," tambahnya.

FKSP menyatakan mendukung penuh segala upaya Presiden dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi dan pungli sampai ke akar-akarnya.

*SEMARANG, 18 Oktober 2026*

*Hormat Kami,*

*K. A. ROBANI ALBAR, S.H., M.H.*

(Ketua Umum FKSP)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment