News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KETUA LPBH NU JATENG, MINTA PLINTIRAN BERITA PENOLAKAN JUMATAN CAPRES PRABOWO DIHENTIKAN

KETUA LPBH NU JATENG, MINTA PLINTIRAN BERITA PENOLAKAN JUMATAN CAPRES PRABOWO DIHENTIKAN





Foto:Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Akhmad Robani Albar

TV10Newsgrup.Com, semarang – Setelah semakin viralnya pemberitaan dugaan penolakan Shalat Jum’at untuk Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 ,Prabowo Subiyanto oleh Kyai Khanif Ismail selaku Takmir Masjid Agung Kauman Semarang yang diunggah di Media Sosial dan berbagai Media Masa, maka Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Akhmad Robani Albar menyayangkan berita tersebut terlalu dibesar-besarkan dan terkesan diplintir,”
Sebenarnya apa yang disampaikan Ketua Takmir Kauman Semarang tidak ada yang salah, karena memang menurut Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf h bahwa Kampanye ditempat Ibadah memang dilarang,” ujarnya (Jum’at, 15/2).
Robani juga meminta agar pelintiran berita-berita yang terkesan menyudutkan Kyai agar segera dihentikan, Kemudian kepada semua Jamaah Nahdiyin agar bisa bersama-sama meluruskan pemberitaan tersebut yang sudah beredar dan dibuli di Media Sosial.
“Kami minta semua pihak untuk menghentikan berita-berita yang menyudutkan Kyai yang Kami hormati. karena Kyai tak pernah melarang siapa pun untuk sholat beribadah di Masjid,” tandasnya.
“Bahkan Robani juga berencana akan menempuh jalur hukum , jika masih ada pihak-pihak yang masih memelintir dan atau membuli Kyai,” Intinya penolakan Jumatan Prabowo itu tidak benar, karena yang ditolak Kampanyenya di Masjid, Makanya jika ada yang masih memelintirnya Kami pun akan menempuh Jalur hukum,” pungkasnya.
Diketahui Capres Nomor urut 2, Prabowo Subiyanto kenyataannya dapat melaksanakan Shalat Jum’at (15/2) bersama Jamaah di Masjid Agung Semarang yang berjalan aman dan lancar tanpa ada penolakan dari siapa pun. (TIMPWOINJTG)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment