News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PAJAK MENINDAS RAKYAT.

PAJAK MENINDAS RAKYAT.

 

PAJAK NAIK, RAKYAT DI LINDAS DAN DI TINDAS  (SEDANGKAN SEMUA PAJAK FASILITAS PEJABAT DI  BAYAR NEGARA DENGAN UANG DARI PAJAK)

SEMARANG – Ketua Umum Forum Jateng Gayeng (FJG), Ahmad Robani Akbar SH., MH, angkat bicara terkait berbagai kebijakan perpajakan yang dinilainya semakin membebani masyarakat kecil. Ia menilai sistem perpajakan di Kota Semarang masih sangat semrawut dan perlu perbaikan mendasar.

Menurut Robani, masalah perpajakan yang muncul saat ini bukan hanya soal besaran nilai, melainkan juga ketidakadilan dalam penerapan. “Tanah wakaf milik yayasan yang tidak produktif saja tetap dipajaki. Padahal fungsi wakaf adalah untuk kemaslahatan umat, seharusnya tidak dijadikan objek pungutan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Ia mencontohkan kasus peninjauan kembali pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diajukan masyarakat. Hanya karena sertifikat tanah dipecah menjadi dua, nilai PBB justru melonjak dua kali lipat atau 100 persen. “Logika apa yang dipakai? Hanya pecah sertifikat, kok PBB langsung melonjak. Ini jelas memberatkan rakyat,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Robani juga menyoroti penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, dalam sejumlah kasus, warisan dihitung sama dengan jual beli. “Padahal jelas berbeda, namun warga tetap dibebani biaya besar. Bahkan ada selisih kelebihan sekitar Rp20 juta yang seharusnya menjadi hak warga, tapi malah hilang entah ke mana,” paparnya.

Robani menegaskan, kebijakan semacam ini menambah penderitaan masyarakat kecil. Alih-alih menghadirkan keadilan, justru membuka ruang kecurangan dan potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Ia pun mendesak agar seluruh mekanisme perpajakan di Kota Semarang diperbaiki dan dibuat transparan. “Semua tentang perpajakan harus transparan, tidak bisa seenaknya sendiri. Rakyat berhak tahu dasar perhitungan dan arah penggunaan pajak,” katanya.

Robani juga memperingatkan, jika ada indikasi kesengajaan, manipulasi, atau bahkan praktik korupsi dalam pengelolaan pajak, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan. “Jangan dibiarkan berlarut-larut, ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan malah menambah derita melalui kebijakan yang tidak berpihak pada wong cilik.

Robani juga mengingatkan, kenaikan PBB maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tidak realistis hanya akan memperlebar jurang ketidakpuasan publik. “Kalau rakyat sudah merasa diperas, kepercayaan kepada pemerintah akan runtuh,” tegasnya.

Ia berharap, Pemkot Semarang bersama Bapenda lebih mendengar aspirasi rakyat dan segera mengevaluasi aturan-aturan pajak yang menyalahi rasa keadilan.

“Jangan sampai rakyat kecil terus disiksa dengan alasan pendapatan daerah. Ingat, negara ini berdiri untuk rakyat, bukan untuk membebani rakyat,” pungkas Robani.


    (Redaksi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment