News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PBB DAN PKB MENYENGSARAKAN RAKYAT

PBB DAN PKB MENYENGSARAKAN RAKYAT


ARIB (Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu) Tuntut Perbaikan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang Dinilai Menyengsarakan Rakyat dan bebaskan Pajak bagi Rumah huni penduduk miskin.

SEMARANG  Fjg online – Sebanyak 70 pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) menggeruduk Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut perbaikan mendasar pada sistem perpajakan daerah yang dinilai semrawut dan semakin membebani masyarakat kecil.

Koordinator ARIB, Ahmad Robani Akbar SH, MH, menegaskan bahwa persoalan perpajakan bukan hanya pada besaran nilai pungutan, tetapi juga ketidakadilan dalam penerapan nya Contoh . “ 

1. Tanah wakaf milik yayasan yang tidak produktif harus bebas pajak,, 

2. Rumah huni penduduk miskin yg tanahan kecil di bawsh 100 M harusya bebas pajak, 

3. Motor/ mobil tuwa yg sdh 15 tahun harus nya bebas pajak, 

Demi keadilan kare mobil motor pejabat yang bayar pajak uang dari rakyat supaya ada keadilan, Rumah huni orang miskin yang untuk makan saja susah dan juga Tanah wakaf adalah untuk kemaslahatan umat, seharusnya tidak dijadikan objek pungutan pajak,” tegas Robani.

Ia mencontohkan kasus peninjauan kembali Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hanya karena sertifikat tanah dipecah menjadi dua, nilai PBB justru melonjak hingga 100 persen. “Logika apa yang dipakai? Hanya pecah sertifikat, kok PBB langsung melonjak. Ini jelas memberatkan rakyat,” tambahnya.

Tak hanya PBB, ARIB juga menyoroti penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sejumlah kasus, warisan warga diperlakukan sama dengan transaksi jual beli. “Padahal jelas berbeda, namun warga tetap dibebani biaya besar. Bahkan ada selisih kelebihan sekitar Rp 20 juta yang seharusnya menjadi hak warga, tapi malah hilang entah ke mana,” ungkap Robani.

Ia menilai kebijakan semacam ini bukan menghadirkan keadilan, melainkan justru menambah penderitaan rakyat kecil. Lebih jauh, aturan tersebut membuka ruang kecurangan dan potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

ARIB mendesak agar seluruh mekanisme perpajakan, termasuk Pergub tentang PKB dan Perwal tentang PBB, segera diperbaiki dan dibuat transparan. “Semua tentang perpajakan harus transparan, tidak bisa seenaknya sendiri. Rakyat berhak tahu dasar perhitungan dan arah penggunaan pajak,” katanya.

Robani juga memperingatkan, apabila terdapat indikasi manipulasi atau bahkan praktik korupsi dalam pengelolaan pajak, aparat penegak hukum harus segera turun tangan. “Jangan dibiarkan berlarut-larut, ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan menambah derita lewat kebijakan yang tidak berpihak pada wong cilik. “Kenaikan PBB maupun PKB yang tidak realistis hanya akan memperlebar jurang ketidakpuasan publik. Kalau rakyat sudah merasa diperas, kepercayaan kepada pemerintah akan runtuh,” tegasnya.

ARIB memberikan waktu enam hari kepada Pemprov Jateng untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada langkah konkret, mereka berencana mendirikan posko pengaduan masyarakat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Jangan sampai rakyat kecil terus disiksa dengan alasan pendapatan daerah. Ingat, negara ini berdiri untuk rakyat, bukan untuk membebani rakyat,” pungkas Robani.


     #b13d3ks412.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment